Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Menjelang hari H Pemilu Legislatif 9 April, informasi adanya dugaan politik uang semakin banyak. Modusnya bervariasi mulai menggunakan barang seperti kain batik, hingga memberi uang secara langsung kepada pemilih.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul menyayangkan tidak ada laporan resmi yang disampaikan masyarakat sehingga Panwaslu kesulitan untuk mendapatkan bukti dan kesaksian.
"Karena itulah kami minta warga jangan takut untuk melapor, silahkan berikan laporan resmi," kata
Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Kamis (6/3/2014).
Panwaslu berjanji bakal melindungi identitas pelapor kecurangan pemilu tersebut asal praktik politik uang ini terbongkar. Sehingga warga tidak dirugikan dengan praktik demokrasi yang tidak sehat tersebut.
Sejauh ini, belum ada caleg atau Parpol yang terseret ke jalur hukum karena melakukan kecurangan. Minimnya barang bukti lanjutnya menjadi kendala Panwaslu menindak pelaku yang curang dalam proses pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.
Tips sehat konsumsi daging kurban saat Iduladha agar kolesterol tetap aman, mulai dari cara memasak hingga mengatur porsi makan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000 dan jadwal keberangkatan pagi hingga malam.
Investor kripto Indonesia dinilai makin rasional dan tak lagi sekadar FOMO. Literasi blockchain dan strategi investasi mulai meningkat.