73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Harianjogja.com, KULONPROGO- Staf seksi Serealia Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Kulonprogo, Wazan Mudzakir, menjelaskan, sekalipun pupuk organik atau kandang disarankan tetapi ia tidak bisa menerapkan pemakaian pupuk organik sepenuhnya untuk pertanian di Kulonprogo.
“Itu akan berpengaruh terhadap produktivitas dan lebih besar lagi dampaknya adalah berpengaruh pada ketahanan pangan,” terangnya, Kamis (6/3/2014).
Selama ini, Dispertanhut Kulonprogo melakukan pembinaan dengan pemupukan berimbang, memakai pupuk organik serta pupuk urea, NPK, dan sejenisnya. Ia menambahkan, jika terjadi penggantian pupuk dari urea ke organik secara drastis, maka terjadi penurunan produksi besar-besaran dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun.
Sebelumnya, Pemkab Kulonprogo memperketat penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani karena persediaan pupuk bersubsidi di Kulonprogo tidak mampu mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun.
Data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo menyebutkan terjadi penurunan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kulonprogo. Pada 2013, alokasi dan serapan untuk urea sebanyak 5.428 ton, ZA 2.810 ton, SP36 1.105 ton, dan NPK 6.035 ton. Sementara pada tahun ini, alokasi urea turun menjadi 5.320 ton, ZA 2.469 ton, SP36 847 ton, dan NPK 4.709 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Iran menyatakan ekspor minyak tetap berjalan meski diblokade AS. Teheran juga memulihkan 40% kapasitas produksi South Pars.
Penganiayaan terjadi di Waduk Sermo, Kulonprogo. Seorang perempuan dipukul pria setelah menegur pelaku yang terus menatapnya.
Polda Metro Jaya menyebut perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan dilakukan kelompok perusuh setelah aksi AMPB Pati selesai.
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
Backlog hunian Jakarta mencapai 402.287 KK, sementara 29.000 apartemen belum terserap. Pembiayaan dan hunian vertikal jadi solusi.