73 Kuota Jalur Mandiri Unsoed Disetting, Calon Maba Dimintai Uang
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengolahan limbah penambangan emas di Dusun Plampang II, Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap akhirnya ditutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini dilakukan setelah puluhan warga Plampang II, Sengon I, dan Sengon II melaporkan pencemaran air sungai dan sumur yang diduga berasal dari tempat pengolahan limbah tersebut ke Polsek Kokap, Senin (10/3/2014).
Dugaan pencemaran muncul ketika ribuan ikan yang terdapat di kolam milik warga dan sepanjang aliran sungai dari Plampang II sampai dengan Desa Hargomulyo mati dan mengambang, Sabtu (8/3/2014) lalu.
Sejak kejadian tersebut, warga menjadi resah dan takut untuk mengkonsumsi air yang terdapat di sumur mereka karena lokasinya berdekatan dengan sungai.
Seniyah , 47, warga Plampang II, menuturkan, semenjak semua ikan di aliran sungai dan kolam salah satu warga bernama Dirjo mati, warga enggan minum air dari sumur. “Warga takut mati karena diduga airnya beracun,” ujarnya.
Menurutnya, selain berbau tidak sedap, air di lingkungan warga juga berubah warna menjadi keruh. Ikan yang mati, kata dia, langsung dikubur dan tidak diizinkan untuk dikonsumsi.
Disebutkannya, jarak sumur dengan tempat pengolahan limbah penambangan emas hanya sekitar tiga meter, sementara jarak tempat pengolahan limbah dengan sungai berkisar lima meter. Kemungkinan, imbuh dia, pencemaran disebabkan kadar kimia pada bahan yang digunakan untuk mengolah limbah berlebihan.
Dukuh Plampang II, Dwi Wuryaningsih, menjelaskan, maksud dari kedatangan warga ke Polsek Kokap untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi di wilayah tempat tinggal mereka dan bukan melaporkan pihak yang bersangkutan. “Intinya, warga ingin agar kondisi air kembali seperti semula sehingga bisa dikonsumsi oleh warga dengan aman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.