Kasus Penyerangan Rumah Warga Bantul Tidak akan Diproses Hukum

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 11 Maret 2014 13:01 WIB
Kasus Penyerangan Rumah Warga Bantul Tidak akan Diproses Hukum

Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Puluhan pelaku http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/04/polres-bantul-masih-selidiki-perusakan-rumah-warga-nitipuran-493693" target="_blank">perusakan rumah milik warga RT 8 Nitipuran, Ngestiharjo, Kasihan Bantul Minggu (2/3/2014) lalu kemungkinan besar tidak akan diseret ke meja hijau.

Pasalnya, warga Nitipuran yang menjadi korban perusakan rumah dan ancaman pembunuhan tersebut diklaim sudah menerima tawaran damai.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, setelah beberapa kali digelar mediasi, para korban perusakan rumah yang jumlahnya lima orang serta pihak dari Lembaga Belajar Darussunah yang selama ini dikaitkan dengan pelaku perusakan sepakat berdamai.

Seperti diketahui, puluhan pelaku perusakan tersebut diduga adalah rombongan yang dibawa salah satu wali dari santri Darussunah.

Upaya damai tersebut, menurut dia, dapat menghentikan upaya polisi memproses kasus tindak kriminal yang dilakukan puluhan orang bercadar dan berjubah serta membawa senjata tajam saat beraksi Minggu (2/3/2014) lalu tersebut.

"Kalau orang sudah mau damai masak mau kita proses juga," ungkap Surawan Senin (10/3/2014) seusai mengikuti mediasi antara warga dengan pihak Darussunah serta Bupati Bantul.

Sebab, kata dia, bila polisi tetap melanjutkan perkara tersebut lantaran melanggar hukum, sementara warga meminta damai, dikhawatirkan akan muncul persoalan baru. Ia tidak menyebut, persoalan seperti apa yang akan muncul.

"Prinsipnya permasalahan ini kan penyelesaiannya bisa diterima semua pihak dan yang penting tidak berbuntut di kemudian hari," ujarnya.

Humas Warga Nitipuran dari pihak korban, Joko Budiyanto membenarkan ihwal mediasi yang berlangsung selama ini.

Warga Nitipuran katanya, kemungkinan sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke jalur hukum. Meski belum ada bukti hitam di atas putih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online