Bawa Bendera saat Konvoi Kampanye, Pengendara dan Penumpang Diminta Turun
Harianjogja.com, JOGJA- Direktoran Lalu Lintas Polda DIY akan menindak peserta kampanye pemilu yang membahayakan keselamatan pengendara.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombespol Nasri Wiharto mengatakan euforia kampanye saat ini adalah massa yang berada di atas kendaraan bak terbuka. Kerapkali ditemukan muatan berlebihan bahkan hingga sampai bagian kap mobil bagian depan.
"Belum lagi yang membawa bendera. Hal itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami akan memintanya untuk turun. Kami berharap agar para peserta saat di jalanan sesuai dengan aturan," katanya, Senin (17/3/2014).
Ia mengatakan dalam pengamanan konvoi saat kampanye pihaknya akan mengutamakan keselamatan.
"Apabila dalam kampanye ada peserta yang menggunakan motor boncengan tiga, tidak memakai helm, akan dilakukan penindakan. Karena hal itu sangat membahayakan peserta sendiri," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan menilang bagi peserta kampanye yang melanggar aturan lalu lintas. "Namanya penindakan itu bisa dengan tilang dan teguran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share