Top Ten News Harianjogja.com Edisi Kamis 27 Agustus 2026
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Ilustrasi upacara pemecatan polisi. (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, SLEMAN- Aktivis Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba menilai Briptu YK, http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/18/polisi-mesum-polisi-amankan-sprei-hotel-untuk-bukti-496920" target="_blank">anggota Polres Kulonprogo yang digerebek di sebuah hotel di Sleman, seharusnya ditahan karena selain melakukan perselingkuhan ia juga memalsukan identitas.
"Dia memakai identitas palsu, itu bisa dijerat dengan pemalsuan dokumen, harusnya bisa ditahan. Kalau kasus selingkuhnya memang butuh bukti lain," katanya, Senin (17/3/2014).
Terkait kasus perselingkuhannya, kata Kamba, pihak kepolisian harus menanggapi laporan pihak suami dengan seadil-adilnya.
Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada Briptu YK agar memberikan efek jera bagi anggota lain. Penyidik, lanjutnya, harus serius melakukan penyidikan terutama mencari barang bukti lain dalam menanggapi laporan suami AG.
Panit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Ngadi menjelaskan, saat diperiksa baik Briptu YK maupun AG mengaku belum melakukan hubungan intim meski berada dalam satu kamar. "Pengakuannya belum melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Karena itu pihaknya mencari barang bukti lain yakni mengambil sprei tempat tidur di kamar yang sempat dimasuki keduanya. Selain itu hasil visum dari RSUP Dr Sardjito terhadap AG juga dijadikan sebagai tambahan barang bukti.
Ia menambahkan, pada Selasa (18/3/2014) pihaknya akan memanggil saksi lain. Pelanggaran yang dilakukan Briptu YK juga ditangani Unit Provos Polres Kulonprogo.
Briptu YK dan AG mengaku menjalin asmara sejak Desember 2013. Keduanya saling kenal saat Briptu YK datang ke sebuah klinik kesehatan tempat AG bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (27/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Jadwal SIM Keliling Jogja Sabtu 29 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Haaland mencetak brace saat Manchester City mengalahkan Crystal Palace 4-1. City mengoleksi enam poin dan memuncaki klasemen Liga Inggris.
Hapus aplikasi dari HP memang gampang. Tinggal tekan beberapa detik, pilih uninstall, selesai. Tapi kalau yang sebenarnya ingin kamu lakukan adalah berhenti men
Jalan Godean Sleman menjadi perhatian setelah sejumlah kecelakaan fatal. Bupati Harda Kiswaya perintahkan pengecekan PJU, lubang jalan dan fasilitas keselamatan
Malioboro diberlakukan full pedestrian Sabtu 29 Agustus 2026 selama 17 jam. Simak titik penutupan dan skema rekayasa lalu lintasnya.