Kampanye Libatkan Anak, Ada Indikasi PKPI Melanggar

Rabu, 19 Maret 2014 14:29 WIB
Kampanye Libatkan Anak, Ada Indikasi PKPI Melanggar

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kampanye Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melibatkan anak di bawah umur.

Keterlibatan anak di bawah umur terlihat dalam kesenian rampak buto yang digelar untuk menarik perhatian massa di Pasar Bendungan dan Pasar Wates, Selasa (18/3/2014).

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Suryono, membenarkan, adanya indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan PKPI dalam kegiatan kampanye pengenalan caleg dan pembagian leaflet.

“Kami akan menindaklanjuti temuan di lapangan,” ujarnya.

Bahkan, Panwaslu sudah mendokumentasikan keberadaan anak di bawah umur yang bergabung dalam kelompok seni yang ikut serta dalam kegiatan kampanye tersebut.

Terkait sanksi yang diterapkan, ia belum dapat merinci karena masih akan melakukan pembahasan sejauh mana keterlibatan anak di bawah umur.

Kampanye PKPI yang dilaksanakan di Kulonprogo mengusung caleg pusat DPR RI Dapil Jogja, Supardiyo. Sebelum melakukan blusukan ke pasar-pasar, partai tersebut menggelar pertemuan internal di salah satu rumah makan.

Menurut Supardiyo, kampanye dengan menyasar ke pasar tradisional terbilang efektif di tengah-tengah keterbatasan dana. “Diharapkan para pedagang dapat menginformasikan kepada keluarganya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online