Konvoi Kampanye di Bantul Tidak Melanggar Aturan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 19 Maret 2014 15:09 WIB
Konvoi Kampanye di Bantul Tidak Melanggar Aturan

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul menyatakan, belum menemukan aksi konvoi sepeda motor simpatisan partai yang melanggar aturan pemilu. Sejumlah simpatisan partai beberapa hari terakhir gencar menggelar konvoi sepeda motor.

Divisi Hukum Panwaslu Harlina menyatakan, konvoi yang dilakukan simpatisan PPP, PDIP dan Partai Demokrat beberapa hari terakhir tidak melanggar aturan. Alasannya karena tidak terkait kegiatan kampanye.

"Konvoi itu kalau terkait kegiatan kampanye, contoh yang dilakukan PDIP itu mereka keliling, tapi tidak terkait kampanye," terangnya Selasa (18/2/2014).

Sedangkan, iring-iringan sepeda motor simpatisan Demokrat seusai kampanye pada Senin (17/3/2014) menurutnya belum termasuk pelanggaran. Karena tidak dilakukan dengan cara berkeliling, hanya iring-iringan rombongan waktu pulang kampanye.

"Kalau kemudian menggeber-geber sepeda motor itu sudah ranah kepolisian untuk menindak, tapi kalau hanya pulang berbarengan itu bukan konvoi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online