AI Pintar Bikin Aplikasi, Masihkah Lulusan Informatika Dibutuhkan?
AI kini bisa membuat aplikasi dan menulis kode program. Guru Besar UII menegaskan lulusan informatika tetap dibutuhkan, tetapi harus naik kelas.
Ilustrasi pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) ketentuan lalu lintas. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, SLEMAN—Briptu YK, anggota Sat Lantas Polres Kulonprogo yang digerebek di sebuah hotel di Gamping, Sleman, dengan perempuan yang bukan istrinya, diduga menggunakan identitas orang lain saat chek-in di hotel.
Berdasarkan sumber Harianjogja.com, saat chek-in Briptu YK menggunakan identitas seorang pelajar SMA di Wates. Adapun identitas pelajar yang digunakan oleh Briptu YK yakni seorang pelajar berinisial DN.
Belum diketahui asal muasal penggunaan kartu pelajar masih aktif itu oleh Briptu YK. "Tetapi informasinya yang bersangkutan mendapatkan kartu pelajar saat menilang seorang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas sebulan silam," ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu, akhir pekan lalu.
Keluarga pelapor akhir pekan lalu mengadu ke Propam Polda DIY terkait pengusutan kasus perselingkuhan Briptu YK dengan seorang wanita berinisial AG. Briptu YK mulai mengenal AG saat kerap bermain di tempat kerja AG yang berlokasi di Moyudan, Sleman.
Briptu YK tercatat sebagai warga Pengasih, Kulonprogo. Ia diduga berselingkuh dengan AG, 28, yang merupakan istri dari HI asal Nanggulan, Kulonprogo. Merasa menjadi korban HI secara resmi melaporkan kasus itu ke Mapolsek Gamping setelah turut serta melakukan penggerebekan.
Kapolsek Gamping Kompol Bambang Widianto yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi terkait penggunaan identitas palsu itu mengaku belum mengetahui secara pasti, karena hanya menangani kasus perselingkuhannya sesuai laporan dari pihak pelapor, yakni sesuai pasal 284 KUHP.
Kendati demikian, dalam kasus itu masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. "Jika memang terbukti ya tentu lanjut [proses hukumnya], kami menangani perzinahan atau perselingkuhannya," tegasnya melalui sambungan telepon, Minggu (23/3/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
AI kini bisa membuat aplikasi dan menulis kode program. Guru Besar UII menegaskan lulusan informatika tetap dibutuhkan, tetapi harus naik kelas.
Bareskrim Polri menyita 300 dokumen ekspor dan memeriksa 87 kontainer terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter.
Simak jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Kementerian Pariwisata mengusulkan bebas visa bagi tujuh kelompok wisatawan berdasarkan jumlah kunjungan, belanja wisata, dan keberlanjutan pasar.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 26 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.