Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama sebulan terakhir, Pengadilan Negeri (PN) Sleman rata-rata mampu menangani sekitar 20 kasus persidangan terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) No.28/2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan, dan Penggunaan Minuman Beralkohol.
“Sebagian besar orangnya berganti-ganti, bukan orang lama,” kata Iwan Anggoro Warsito, Humas Pengadilan Negeri Sleman, saat ditemui Senin (24/3/2014).
Menurut Iwan, penegakan Perda Minuman Berakohol atau Minuman Keras (miras) harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh pihak. “Harus serentak memerangi, tidak bisa sendiri-sendiri,” katanya.
Dikatakan pula, razia miras yang kerap dilakukan selama ini merupakan alat utama penegakan Perda Miras. “Tidak ada jalan lain, kecuali terus razia,” ungkap Iwan. Terkait hal itu, pihaknya mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman yang dinilai rajin menggelar operasi miras.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengaku timnya sudah menggelar operasi miras sebanyak empat kali pada Maret ini. Terakhir, operasi digelar Sabtu (22/3) malam. Dalam oeprasi itu, Satpol PP Sleman berhasil menyita 1.292 botol miras dari empat titik lokasi di sekitar Kecamatan Depok, Ngaglik, dan Mlati.
Dalam operasi, selain sekitar 1.250 miras golongan A, disita pula 10 botol miras golongan B dan sisanya termasuk golongan C. Barang bukti berupa miras golongan B dan C ditemukan di sebuah kafe di daerah Mlati. “Kalau dengan izin, hanya boleh jual golongan A, tapi dia jual B dan C juga,” ujar Sunarto.
Terkait hukuman denda yang diberikan bagi pelaku, Sunarto mengatakan jumlahnya saat ini sudah lebih tinggi. “Sekarang rata-rata Rp2,5 juta. Terakhir kemarin ada yang didenda sampai Rp6 juta,” ucapnya.
Dia menambahkan, sebelumnya denda yang diberikan hanya Rp500.000 hingga Rp1,5 juta. Besarnya denda disebut Sunarto mempengaruhi tingkat efek jera pada pelaku. “Jika vonisnya lebih kecil dari keuntungan yang didapatkan, saya kira mereka tidak akan jera,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.
5 peluang kerja freelance bergaji dolar yang bisa dikerjakan dari rumah, mulai content writer hingga desainer grafis.