Profil Gus Rozin Bangun BPRS untuk UMKM di Sekitar Pesantren
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Sekolah SMK 1 Maarif 1 Wates, Rahmad Rahardja merasa tindakan Briptu YK, oknum polisi yang telah http://www.harianjogja.com/baca/2014/03/25/polisi-mesum-pelajar-pemilik-kartu-identitas-bingung-karena-tidak-diberi-surat-tilang-498549" target="_blank">menyalahgunakan kartu pelajar milik siswanya untuk identitas saat check in di sebuah hotel bersama selingkuhannya, sudah mencemarkan nama baik sekolah tersebut.
"Tindakannya jelas mencemarkan nama baik sekolah kami. Kasihan siswa kami, enggak tahu apa-apa malah identitasnya disalahgunakan," kata Rahmad, Senin (25/3/2014).
Briptu YK, 31, anggota Satlantas Polres Kulonprogo yang kedapatan menginap bersama AG, 28, perempuan bersuami di sebuah hotel kawasan Gamping, Sleman, 15 Maret lalu menggunakan kartu identitas milik DNA, 16, siswa kelas XI SMK 1 Maarif Wates.
Kartu pelajar itu disita seorang oknum polisi sejak dua bulan lalu karena pelanggaran lalu lintas. Pada 15 Januari lalu, DNA terjaring pelanggaran lalu lintas saat melintas di kawasan Teteg Wetan, Wates karena salah jalur.
DNA tidak membawa STNK, SIM dia juga belum punya. Akhirnya polisi menyita kartu pelajarnya. Tapi DNA juga bingung mau mengambil ke mana lantaran si polisi tidak memberikan surat tilang.
Pada Senin (24/3/2014) siang, pihak sekolah melakukan klarifikasi ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kulonprogo. Pemberitahuan dilakukan oleh Sriningsih, guru Bimbingan dan Konseling sekolah itu. Orangtua DNA juga turut serta mendatangi Polres.
"Tadi sudah kami sampaikan tentang adanya penyalahgunaan identitas siswa kami. Sejauh ini kami belum akan melakukan tuntutan terkait pencemaran nama baik sekolah," paparnya.
Tapi, Sriningsih dan Rahmad berharap hal tersebut menjadi koreksi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka menganggap yang dilakukan oknum polisi tersebut berpotensi memperburuk citra sekolah.
Kapolsek Gamping Kompol Bambang Widianto yang menangani kasus tersebut saat dimintai konfirmasi terkait penggunaan identitas palsu itu mengaku belum mengetahui secara pasti.
Karena pihaknya hanya menangani kasus perselingkuhannya sesuai laporan dari pihak pelapor sesuai dengan pasal 284 KUHP. Kendati demikian, dalam kasus itu masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Jika memang terbukti ya tentu lanjut [proses hukumnya], kita menangani yang 284-nya [perzinahan atau perselingkuhannya]," tegasnya melalui sambungan telepon, Minggu (23/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gus Rozin merintis BPRS di Pati sejak 2005 untuk memperluas akses modal UMKM dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah pesantren.
Gen Z mulai tertarik pada aplikasi pengirim pesan yang sengaja memperlambat komunikasi dengan konsep merpati virtual. Apa alasannya?
Jay Idzes dinyatakan pulih sepenuhnya dan bisa dimainkan Sassuolo saat menghadapi Torino pada pekan kedua Liga Italia 2026-2027.
Marco Bezzecchi menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Aragon 2026 setelah mengalahkan Marc Marquez. Simak hasil lengkap 10 besar.
Truk dump terperosok ke parit di Jalan Magelang, Triharjo, Sleman setelah diduga sopir kehilangan konsentrasi. Dua korban yang sempat terjepit berhasil dievakua
Taylor Swift menyumbang Rp887 juta untuk membantu Ashley Taunton, ibu yang tertabrak mobil saat menolong korban kecelakaan di tengah hujan deras.