Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul memastikan sebagian lokasi tambak udang di kawasan pesisir Selatan melanggar aturan.
Sekda Bantul Riyantono menyatakan Pemkab telah mengkaji keberadaan tambak di pesisir Selatan yang sebagian dikeluhkan petani. Menurutnya, ada 220 lokasi tambak di pesisir Selatan yang dikelola 15 kelompok penambak.
Menurut Sekda, saat ini ada sekitar 203 penduduk pesisir yang bergantung pada usaha tersebut. Namun, Toni sapaan akrabnya mengatakan, sebagian lokasi tambak itu melanggar tata ruang.
Sebab sebagian didirikan di sepadan pantai serta di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Sayangnya Sekda tidak merinci berapa tambak yang masuk zona terlarang itu. "Hampir semua tambak itu belum berizin," terangnya Kamis (27/3/2014).
Toni hanya menyebut sekitar 23 hektare lahan tambak itu akan digunakan untuk kepentingan umum. Seperti JJLS dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Suatu saat pemerintah membutuhkan lahan tersebut, mau tidak mau lahan tambak akan tergusur. Kendati demikian pemerintah kata dia, tidak akan memberi ganti rugi kepada pebisnis tambak udang yang telah terlanjur beroperasi. "Karena itu untuk kepentingan umum," imbuhnya.
Ia mengklaim, Pemkab Bantul telah menyosialisasikan tentang rencana pembangunan proyek pemerintah tersebut ke pengelola tambak. Ia yakin, pengusaha tambak akan menerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal SIM keliling Sleman Mei 2026 lengkap, termasuk layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
Crystal Palace juara Liga Conference 2025/26 usai kalahkan Rayo Vallecano 1-0 lewat gol Mateta di final Leipzig.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo 2026 lengkap, termasuk layanan sore Simenor dan SIMMADE di berbagai wilayah.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA terbaru 2026 lengkap. Tarif Rp80 ribu, rute langsung tanpa transit, praktis dan bebas macet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 lengkap. Wisata ke pantai mulai Rp12 ribu dari Malioboro, praktis tanpa kendaraan pribadi.