Kepala DKP Gunungkidul Kaget Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Sabtu, 29 Maret 2014 10:29 WIB
Kepala DKP Gunungkidul Kaget Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul Agus Priyanto mengaku kaget mengetahui namanya ditetapkan menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan alat berat oleh Polda DIY.

“Saya tidak menyangka [ditetapkan tersangka] padahal saya tidak tahu menahu,” kata Agus saat dihubungi telepon sellularnya, Jumat (28/3/2014).

Menurut Agus, dalam kasus pengadaan alat berat backhoe dari Kementerian dan Kelautan yang sedang disidik Polda DIY, dia baru pertama kali dimintai keterangan oleh penyidik pada akhir 2013 lalu. Saat diperiksa, Agus menjawab tidak tahu menahu. “Dan saya benar-benar tidak tahu,” klaim Agus.

Agus menjelaskan, alat berat yang disewakan kepada pikah ketiga itu terjadi pada 2010, saat dirinya belum menjabat sebagai kepala DKP.

Namun demikian Agus pasrah adan akan mengikuti proses hukum. Dia juga belum terpikir akan mengupayakan bantuan hukum karena penetapan sebagai tersangka juga baru tahu dari salah satu media. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online