Warga Karangkajen Tolak Pembangunan Hotel

Jumali
Jumali Jum'at, 04 April 2014 13:37 WIB
Warga Karangkajen Tolak Pembangunan Hotel

Harianjogja.com, JOGJA-Warga RT48/RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja menilai surat pencabutan atas penolakan pembangunan Hotel Bale Ningrat dan mengatasnamakan mereka yang dikirimkan ke Dinas Perizinan setempat pada 16 Desember 2013 adalah palsu.

Mereka menuding ada pihak yang sengaja menerbitkan surat palsu tersebut agar pembangunan hotel berbintang lima dengan 80 kamar dan tujuh lantai di lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut lancar.

“Ada yang memalsukan tanda tangan kami. Selain memalsukan tanda tangan, stempel yang dibubuhkan juga palsu,” ujar Muhammad Anwar, Ketua RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Kamis (3/4/2014).

Menurut dia, sejak awal pihaknya telah menyatakan penolakan atas pembangunan hotel yang dibangun oleh PT Samudera Parama Avirodha tersebut. Bahkan mereka telah melayangkan surat penolakan dan beraudiensi dengan DPRD Jogja dan Dinas Perizinan setempat agar tidak diberikan izin pembangunannya.

“Pada 3 Juni 2013 kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi A dan Dinas Perizinan. Selain itu pada 10 Juni 2013 audiensi juga dilanjutkan terkait dengan permasalahan yang sama” imbuhnya.

Sekretaris RW 13 Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Akhid mengungkapkan penolakan warga atas pembangunan hotel tersebut lebih kepada kekhawatiran akan bergesernya tatanan kehidupan sosial, agama dan budaya yang sudah mengakar di masyarakat.

Apalagi, Kampung Karangkajen juga banyak ditemui benda cagar budaya dan masyarakat yang dikenal religius. “Tidak hanya 22 KK yang ada di sekitar lokasi, warga lainnya juga menolak, dengan pertimbangan tersebut,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online