Abu Vulkanik Gunung Merapi Menyebar Sampai ke Wonosobo
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul menyatakan, bisnis tambak udang di pesisir Selatan beroperasi secara ilegal karena menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak diperuntukan bagi industri tambak.
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, belum lama ini polisi menyita 500 liter solar bersubsidi di kawasan itu dan menangkap seorang warga setempat.
Pasalnya, kata dia, sesuai undang-undang (UU), solar bersubsidi haram digunakan untuk skala industri seperti tambak udang. BBM bersubsidi hanya boleh digunakan untuk kebutuhan usaha kecil seperti nelayan atau petani pengguna traktor.
Padahal, kata dia, ada ratusan tambak udang yang membentang di sepanjang pesisir pantai selatan Bantul. Satu kolam tambak menyedot 70 liter solar bersubsidi setiap harinya.
"Kalikan saja 70 liter dengan ratusan tambak itu sudah berapa liter solar bersubsidi tersedot di sana," ungkap Surawan, Kamis (3/4/2014).
Solar-solar itu sebagian diangkut ke lokasi tambak menggunakan truk. Solar disimpan di dalam drum. Masalahnya, kata dia, para petambak udang itu mengklaim telah mengantongi surat rekomendasi pembelian solar dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul.
Surat rekomendasi itu membolehkan penambak membeli hingga 70 liter solar bersubsidi. Dengan surat itu mereka leluasa membeli solar ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bantul.
Polisi kata dia, memilih menghentikan pasokan solar ke wilayah itu, meski Pemkab Bantul mengeluarkan surat rekomendasi. "Karena UU melarang, jadi tetap kami hentikan," tuturnya.
Sampai sekarang pelaku yang tertangkap memasok solar masih diperiksa polisi, meski tidak ditahan. Surawan mengklaim, polisi hingga kini masih memantau perkembangan operasional tambak di sana apakah masih menggunakan solar bersubsidi atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.