PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di DIY terpaksa harus menggelar coblosan ulang yakni di dua TPS di Gunungkidul dan dua TPS lagi di Bantul.
Penyebabnya, surat suara kurang dan lainnya karena tertukar.
Pencoblosan ulang akan dilakukan di TPS 0I Wunung, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari karena surat suara untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kurang 118 lembar.
Kejadian tersebut baru diketahui saat penghitungan suara, Kamis (10/4) dini hari. Sebelumnya di TPS 06 Dusun Bulurejo, Siraman, Wonosari juga harus diulang karena surat suara tertukar dengan dapil lain dan baru diketahui setelah lebih dari setengah DPT di TPS tersebut mencoblos.
Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan, pemungutan suara di dua TPS tersebut harus diulang. Untuk pencoblosan ulang di TPS 06 Bulurejo sudah ditetapkan pada Minggu (13/4) mendatang sesuai instruksi dari KPU Pusat. Namun untuk TPS 01 Wunung hingga Kamis, siang masih dirapatkan.
“Yang jelas proses pemungutan suara di TPS Wunung diulang namun apakah diulang hanya untuk surat suara DPD atau diulang keseluruhan masih didiskusikan,” kata Zainuri saat ditemui di kantornya.
KPU memiliki waktu sampai 15 April untuk menggelar pencoblosan ulang di dua TPS tersebut. Dia berharap pencoblosan ulang bisa digelar antara 13-14 April.
Zainuri mengakui proses pemungutan suara pemilihan legislatif di Gunungkidul banyak kesalahan. Menurut dia, kesalahan bisa terjadi saat pengesetan surat suara di kantor KPU Gunungkidul atau bisa juga di percetakan. Kesalahan percetakan bisa terjadi karena KPU Gunungkidul sempat menerima surat suara untuk daerah lain.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Hukum dan Pengawasan Is Sumarsono menambahkan, menjelang pencoblosan ulang dilarang ada caleg atau partai politik yang berkampanye. Jika ditemukan caleg berkampanye, akan masuk ranah pidana pemilu dan akan ditindak sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.
Prediksi Belanda vs Jepang Piala Dunia 2026 lengkap dengan skor, H2H, dan susunan pemain. Duel sengit Grup F.
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp8.000 terbaru di sini.