PMII Desak Polda Jateng Bertanggung Jawab Atas Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menginstruksikan setop keramaian jelang pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) tingkat SMA/SMK/MA, 14-16 April nanti. Tujuannya agar pelajar bisa berkonsentrasi dalam melaksanakan UN sehingga membuahkan hasil positif.
Larangan memberikan izin untuk membuat acara keramaian jelang UAN sudah dicanangkan sejak lama sehingga Kota Binangun tidak ada acara keramaian apa pun akhir pekan jelang UAN ini.
''Pusat keramaian di sini adalah Alun-Alun Wates. Kami sudah instruksikan tidak ada keramaian apa pun di kawasan itu. Kondisi itu juga berlaku di semua wilayah sehingga tidak mengganggu konsenstrasi siswa menghadapi UAN," ujar Hasto kepada Harian Jogja, baru-baru ini.
Bupati juga mengimbau kepada semua calon legislator yang yakin mendulang suara maksimal dalam Pemilu tidak membuat acara keramaian terlalu dini. Tujuannya sama, memberikan suasana tenang bagi para pelajar dalam menghadapi UAN.
"Kebetulan UAN berlangsung pada masa momen-momen sekitar Pemilu. Saya saya berharap hiruk pikuk Pemilu yang sudah selesai bisa memberikan iklim kondusif sehingga tidak merusak konsenstrasi siswa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Pemerintah menyiapkan stimulus Rp31 triliun pada kuartal IV/2026, mulai dari bantuan pangan, BSU, hingga diskon transportasi Nataru.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pengelola
Dimas Drajad mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman 6-0 atas PSGC Ciamis pada laga perdana I.League Cup 2026/2027.
Pemenuhan hak pendidikan bagi kelompok minoritas di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari tidak tersedianya guru agama dan kepercayaan
Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi menjadi tersangka kasus penyadapan ilegal. Ia diduga memberi akses untuk menghapus riwayat penyadapan.