Data 506 TPS di Gunungkidul Belum Masuk

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Sabtu, 12 April 2014 13:48 WIB
Data 506 TPS di Gunungkidul Belum Masuk

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 8 Kratonan, Yatim Hermawan, menunjukkan surat suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang tidak sah di TPS 8, SMA Kristen I, Jalan Honggowongso, Sidokare, Solo Rabu (9/4/2014). Di TPS tersebut ada 102 surat suara tidak sah dan dari 374 Daftar Pemilihan Tetap (DPT), hanya 270 DPT yang menggunakan hak pilihnya. Pada penghitungan surat suara DPRD Kota Solo, PDIP unggul dengan perolehan sebanyak 129 suara, disusul PAN 44 suara dan PKS 13 suara.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sampai Jumat (11/4/2014) masih 506 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum menyetorkan hasil rekapitulasi ke Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul.

Anggota KPU Gunungkidul, Yudha Ayu M, menuturkan 506 TPS tersebut berasal dari Kecamatan Wonosari, Playen, Girisubo dan Saptosari sedangkan 14 kecamatan lainnya sudah memasukkan data.

“Kami belum merekap data yang sudah masuk tersebut,” tuturnya, kemarin. Yudha menuturkan untuk Wonosari belum mengumpulkan semua lantaran harus ada pemilihan ulang di tiga TPS sedangkan untuk kecamatan lainnya belum diketahui penyebab tidak adanya laporan.

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan satu TPS lagi yang harus pemilihan ulang yakni Wareng II. Pasalnya, ada saksi yang keberatan sehingga harus ada pemungutan ulang.

“Tapi tidak semuanya. Hanya untuk DPRD Gunungkidul,” tuturnya.

Pencoblosan ulang akan dilakukan serempak pada Minggu (13/4/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online