Disertasi FH UII Ungkap Timpangnya Relasi Rakyat dan DPR
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
dokumen
Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka MY alias Max, 30, seorang kurir narkoba http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/14/narkoba-di-lapas-kirim-sabu-ke-napi-kurir-ditangkap-di-pengadilan-502310" target="_blank">ditangkap saat akan menyerahkan paket sabu kepada narapidana yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (10/4/2014) ternyata terlibat pelemparan bola tenis ke dalam Lapas Narkotika II A Pakem Sleman yang selama ini berlangsung.
Tercatat sudah melempar sebanyak enam kali, terakhir Maret tahun ini.
Selain berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka identik dengan bola tenis yang gagal dilemparkan ke dalam Lapas kemudian diterima Polres Sleman dari Lapas.
Dalam pusaran narkoba, Max bukanlah pengguna karena ia termasuk negatif hasil tes urin. Melainkan terdaftar sebagai PL alias pelempar dan peletak paket narkoba dari satu tempat ke lainnya atas perintah orang tak dikenal.
Saat diwawancara, Max mengaku terpaksa menjadi pelempar narkoba ke dalam Lapas karena terdesak kebutuhan. Awalnya ia harus mengganti motor seorang temannya. Kemudian ditawari orang tak dikenal untuk melempar narkoba ke dalam Lapas Pakem dengan upah Rp100.000 untuk sekali lempar. Merasa terdesak kebutuhan ia pun melakoni pekerjaan itu.
Sebelum melempar, lanjutnya, ia dipandu terlebih dahulu melalui ponsel oleh atasannya. "Ditelepon dulu, biasanya sampai sekitar satu jam lamanya kadang pukul 11.00 WIB, pukul 12 WIB. Saya tidak tahu siapa yang telepon, saya hanya menjalankan saja," ujarnya, Minggu (13/4/2014).
Menurutnya yang memandu berjenis kelamin pria. Kadang menggunakan logat Jawa dan juga bahasa Indonesia. Max mengaku selain melemparkan bola tenis berisi narkoba dari sebelah timur belakang lapas, ia kerap melemparkan dari sisi depan atau sebelah barat lapas. "Biasanya sore hari sekitar jam setengah tiga melemparnya," ucapnya.
Upah setiap lemparan akan diberikan melalui transfer ke rekeningnya. Ia mengaku tidak pernah dikomplain atasannya meski kadang lemparannya gagal masuk ke dalam Lapas. "Tidak pernah, saya hanya melempar saja, habis itu sudah," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disertasi Abdul Kadir Bubu di FH UII menyoroti ketimpangan relasi rakyat dan DPR serta menawarkan rekonstruksi kedaulatan rakyat.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.