Residivis Pembacokan Solo Ditangkap, Korban Remaja Terluka
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan hotel di Kerten, Solo, Senin (20/1). Pariwisata di Kota Solo mengalami ketimpangan di sisi supply and demand, jumlah hotel dan kamar hotel lebih pesat dibandingkan dengan jumlah wisatawan yang berkujung
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum memiliki aturan khusus terkait bangunan tinggi dan apartemen. Hal tersebut disampaikan Dona Saputra Ginting, Kasubid Tata Ruang Perkotaan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Senin (14/4/2014).
“Selama ini untuk penentuan ketinggian bangunan mereka minta rekomendasi dari Adisucipto,” kata Dona Saputra Ginting.
Izin terkait Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) dibutuhkan agar bangunan tidak mengganggu penerbangan. “Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masih dalam tahap studi, belum jadi perda [peraturan daerah]. Jadi belum ada dasar penentuan tinggi bangunan,” ujar Dona. “Tahun ini rencananya akan ada Perbup [Peraturan Bupati] dulu yang mengatur bangunan tinggi,” imbuhnya.
Nantinya apartemen akan dibedakan menjadi apartemen keluarga dan mahasiswa. Pemkab Sleman juga akan memberlakukan beberapa aturan sebagai langkah antisipasi kemacetan di sekitar apartemen.
“Dia [pengembang] harus membuat jalan ke dalam [area apartemen]. Biar macetnya di dalam, tidak mengganggu pengguna jalan lain,” kata Dona.“Kalau RDTR sudah jadi Perda, itu akan jadi satu-satunya aturan,” ungkapnya lagi.
Perda tersebut, menurut Dona, nantinya akan mengatur syarat pendirian bangunan tinggi, termasuk fasilitas dan pengelolaannya. Mengenai target penyelesaian, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban. “Yang menggodok [membahas] dari Dinas Pengendalihan Pertanahan Daerah,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 31 Mei 2026 lengkap. Cek tarif, rute, dan jam keberangkatan ke bandara dan Semarang.
Astra Motor Yogyakarta salurkan hewan kurban Iduladha 1447 H ke Sleman dan Bantul sebagai bentuk kepedulian sosial.
PSG juara Liga Champions 2026 usai kalahkan Arsenal lewat adu penalti 4-3. Les Parisiens sukses pertahankan gelar secara back to back.
Jadwal KA Bandara YIA 31 Mei 2026 lengkap. Cek rute, jam berangkat, dan layanan Xpress bebas macet dari Jogja ke bandara.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 31 Mei 2026 lengkap. Simak jam berangkat, tips tiket, dan keunggulan kereta bebas macet.