Kejurda MMA DIY 2026 Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial
Kejurda IBCA-MMA DIY 2026 di Jogja jadi ajang pembinaan atlet muda dan pencarian bibit potensial menuju level profesional
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Minggir menangkap seorang jambret bernama Sukowahyu Riyadi, 30, warga Pungguhan Sambak, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/4/2014) malam.
Sehari sebelumnya, tersangka menjambret seorang guru, Pariyem, warga Sendangarum, Minggir, saat mengendarai motor.
Penangkapan berawal saat keterlibatan tersangka menjambret tas yang dibawa Pariyem. Pada Rabu (16/4/2014) sekitar pukul 13.00 WIB, korban hendak pulang dengan mengendarai motor Supra Fit bernomor polisi AB 5623 CQ.
Sesampai di bulak area persawahan di Dusun Nglengking, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, korban dicegat oleh tersangka yang tengah mengendarai Motor Yamaha RX King. Karena lokasi kejadian tergolong sepi, korban pun tidak bisa berbuat banyak. Tersangka kemudian merebut tas yang dibawa korban dan kemudian melarikan diri.
Kapolsek Minggir AKP Samidi menjelaskan, seusai menerima laporan, pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku. "Korban kehilangan satu tas warna hitam yang didalamnya berisi dua buku rekening, satu STNK dan uang tunai Rp20.000," terangnya, Jumat (18/4/2014).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah ponsel yang diduga kuat milik pelaku. Berdasar petunjuk itu, polisi langsung menyelidiki yang akhirnya mengarah pada tersangka. Pihaknya kemudian menangkap tersangka pada Kamis (17/4/2014) malam di indekosnya di Gamping, Sleman.
Samidi menjelaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas milik korban dan motor RX King AB 5637 PH yang dijadikan sebagai sarana menjambret.
"Tersangka masih kami periksa untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap dia.
Kepada petugas, tersangka Sukowahyu Riyadi mengaku terpaksa menjambret karena terdesak kebutuhan untuk membayar perpanjangan sewa indekosnya yang sudah jatuh tempo. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Minggir mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejurda IBCA-MMA DIY 2026 di Jogja jadi ajang pembinaan atlet muda dan pencarian bibit potensial menuju level profesional
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.