Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan pasir besi yang diprakarsai PT Jogja Magasa Iron (JMI) batal dilakukan bulan ini.
Mundurnya waktu peletakan batu pertama bukanlah sekali ini saja, setidaknya sudah tiga kali rencana peletakan batu pertama yang menandai dibangunnya pabrik pengolahan pasir besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates ini gagal. Pertama, pada Oktober 2013, awal 2014, dan pasca-pemilu April 2014.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, mengungkapkan, sampai sejauh ini belum mendapat kepastian terkait dengan peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan pasir besi.
“Memang sebelumnya direncanakan akan diadakan April setelah pemilu legislatif, namun sampai sekarang belum ada informasi terbaru,” ujarnya, Minggu (20/4/2014).
Menurutnya, ada beberapa persoalan teknis yang masih harus diselesaikan PT JMI, salah satunya menyesuaikan dengan waktu kedatangan Menteri ESDM.
Pernyataan Sekda kali ini berbeda dengan dengan pemberitaan sebelumnya. Ketika itu, Astungkoro, menuturkan, peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan pasir besi di Karangwuni, Wates akan dilakukan setelah pelaksanaan pemilu legislatif supaya tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi. “Rencananya tetap April besok tetapi setelah pemilu,” tukasnya kepada wartawan.
Ia menerangkan, molornya peletakan batu pertama disebabkan persoalan administratif, bukan faktor pendekatan. Berbeda dengan beberapa waktu lalu, kata dia, pembangunan pabrik pengolahan besi molor kemungkinan karena ada pendekatan yang salah.
Direktur SDM dan Community Development PT JMI, Heru Priyono, membenarkan, peletakan batu pertama tidak jadi dilakukan pada April 204, mengingat belum ada pembicaraan lebih lanjut di jajaran internal perihal kegiatan tersebut. “Saat ini saya masih cuti dan baru akan saya cari tahu perkembangannya, besok [hari ini, Senin(21/4)],” katanya.
Menurut dia, beberapa persoalan teknis dengan bandara, serta penandatangan MoU antara PT JMI dan PT Angkasa Pura menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya peletakan batu pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.