PKS Bantul Tolak Rekapitulasi Suara KPU

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 23 April 2014 09:20 WIB
PKS Bantul Tolak Rekapitulasi Suara KPU

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif. Rekap hasil suara pemilu tingkat DPRD itu selanjutnya dibawa ke DIY.

"Kami menyelesaikan sidang pleno KPU hingga subuh," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Bantul Arif Widayanto, Selasa (22/4/2014).

Kendati telah selesai direkap, hasil perhitungan suara itu diwarnai penolakan dari PKS. Saksi perhitungan suara dari PKS Sarmuji menyatakan, masih banyak karut marut data pemilih yang tidak diselesaikan di tingkat Kabupaten.

Di antaranya data yang tidak cocok antara rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan di Kecamatan Sewon Bantul. Terjadi penggelembungan dan pengurangan hingga ratusan suara di sisi lain.

"Kami maunya masalah itu dihitung ulang hingga membongkar kotak suara, tapi dari sidang pleno hanya mengecek data rekap di desa karena KPU dibatasi waktu untuk menyelesaikan perhitungan suara," ungkap Sarmuji.

Akhirnya, PKS menolak menandatangani hasil sidang pleno rekapitulasi suara KPU yang diteken Selasa dini hari. "Kami menolak menandatangani karena kami menganggap data masih kacau dan tidak valid," tegasnya.

Dari hasil rekapitulasi itu, perolehan kursi DPRD Bantul untuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diprediksi melonjak dua kali lipat dibanding pemilu sebelumnya. Gerindra berhasil meraup enam kursi dari periode sebelumnya yang hanya tiga kursi. Dengan jumlah kursi itu, Gerindra bisa membuat fraksi sendiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online