Jelang Lawan Iran, Pelatih Mesir Soroti Keadilan bagi Semua Tim
Pelatih Mesir Hossam Hassan mendukung Iran mendapat perlakuan setara di Piala Dunia 2026 jelang laga penentuan Grup G di Seattle.
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja, Jumat (25/4/2014) siang.
Langkah itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan fasilitas peneduh atau pergola melalui APBD Kota Jogja 2013 di kantor tersebut.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Penuntutan Ardito Muwardi bersama dengan Kepala Seksi Penyidikan M Anshar Wahyudi dan salah satu jaksa penyidik Andy D Hollyman.
Fokus penggeledahan kali ini adalah di ruang Bidang Keindahan.
Kajati DIY Suyadi mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut ditandatanganinya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan mengamankan sejumlah bukti serta dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan, lanjut Kajati, kemungkinan tidak hanya dilakukan di Kantor BLH, tetapi juga ke sejumlah pihak lain yang berkaitan. “Nanti bila diperlukan bisa dikembangkan yang lain,” jelasnya.
Meski telah melakukan penandatanganan sprindik atas perkara tersebut, Kajati belum bisa menyatakan siapa pelakunya. Begitu juga saat disinggung mengenai indikasi salah satu orang dalam BLH yang nantinya menjadi pelaku. “Nanti akan ada penetapan tersangka, ditunggu saja,” kilahnya.
Suyadi mengatakan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan atas perkara ini didasarkan sejumlah bukti dan indikasi adanya mark-up dalam pengerjaan proyek. Alhasil dalam realisasinya proyek ini tidak sesuai jadwal yang ditentukan. “Itu ada mark-up dan kerugian negara dalam pengerjaannya,” tandasnya.
Keterangan berbeda disampaikan Kepala BLH Kota Jogja Irfan Susilo yang dikonfirmasi koran ini di kantornya. Dia membantah kedatangan ketiga petugas dari Kejaksaan tersebut adalah menggeledah. “Hanya meminta data dan dokumen. Mereka juga sudah kulo nuwun sama saya tadi,” ujarnya.
Menurut dia, BLH Kota Jogja akan berusaha kooperatif dengan penegak hukum atas persoalan hukum yang tengah melilit lingkungan kerjanya. Selain mengambil sejumlah dokumen dan kontrak perjanjian, Irfan mengaku belum mengetahui akan ada berapa kali penggeledahan dari penyidik Kejaksaan.
“Mereka enggak bilang, saat ini mereka ada di Bidang Keindahan. Kami persilakan, kami tidak mempersulit mereka,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatih Mesir Hossam Hassan mendukung Iran mendapat perlakuan setara di Piala Dunia 2026 jelang laga penentuan Grup G di Seattle.
Nilai SPMB SMA Jogja 2026 jalur domisili wilayah. SMAN 3 Yogyakarta mencatat nilai tertinggi 393,74, disusul SMAN 8 dan SMAN 1.
Petar Sucic mencetak gol spektakuler yang membawa Kroasia unggul 1-0 atas Ghana. Inggris masih bermain imbang tanpa gol melawan Panama di Grup L Piala Dunia 202
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.