Warga Patalan Tolak Karaoke

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 02 Mei 2014 12:40 WIB
Warga Patalan Tolak Karaoke

Harianjogja.com, BANTUL-Usaha karaoke di Jalan Parangtritis, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul diprotes warga.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Patalan, Jetis, Bantul Bambang Gunawan mengatakan, keberadaan rumah karaoke itu ditolak oleh warga karena dianggap berpotensi menimbulkan masalah sosial serta bermasalah dari sisi perizinan.

Karaoke tersebut, menurut dia, berpotensi menjadi karaoke plus-plus yang dikhawatirkan bakal mencoreng citra Desa Patalan "Itu banyak LC yang kerja di sana, LC-nya enggak menetap berganti-ganti jadi freelance," ungkap Bambang Selasa (29/4/2014).

Sementara dari sisi perizinan, karaoke tersebut bermasalah. Pemerintah Desa tidak mengeluarkan izin untuk karaoke namun hanya izin rumah makan. Anehnya, kata dia, Pemkab Bantul justru mengeluarkan izin karaoke tidak hanya izin rumah makan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis