Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah rumah di Pedukuhan Kembang RT 18 RW 9 Margosari, Pengasih ludes terbakar, Minggu (4/5/2014). Rumah milik Marsudi ini hanya ditinggali sang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Pagi itu saya sedang bekerja di kebun, lalu tiba-tiba dengar suara meledak-ledak. Saya kira orang bakar sampah bambu, ternyata rumah bakar. Sampai sini apinya sudah membesar,” ujar Ketua RT setempat Ngadiyono, usai kejadian.
Menurut penuturan Ngadiyono, anak pemilik rumah ini sering main-main lilin. Ketika itu sang anak sedang menyalakan lilin untuk mengusir lebah. Diduga api dari lilin melahap habis rumah gedeg berukuran 7x9 meter yang hanya ditinggali, Galang Saputra, 13.
“Anak ini tinggal sendiri, memang bersebelahan dengan rumah simbahnya. Ibunya kerja di Bantul, sedangkan bapaknya bekerja di Kalimantan. Anak ini tidak pernah dijenguk orang tuanya,” jelas Ngadiyono.
Kepala Desa Margosari Danang Subiantoro mengungkapkan kebakaran tersebut diakibatkan korsleting listrik. Sekitar pukul 07.00 WIB, api terlihat berkobar di puncak rumah. Warga pun hanya dapat melihat dan tidak berani mendekat. Petugas pemadam kebakaran sempat bergegas menuju ke lokasi kebakaran.
“Tapi karena lokasinya yang terpencil dan tidak memungkinkan untuk menjangkaunya, akhirnya petugas tidak dating. Warga membantu memadamkan dengan alat seadanya, sayangnya apinya sudah membesar,” papar Danang.
Danang menuturkan peristiwa kebakaran tersebut langsung direspons oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, beserta sejumlah pihak dari Pemerintah Daerah, Dinas Sosial dan Kecamatan. Pemda juga telah menyampaikan bantuan dari Bazda (Badan Amil Zakat Daerah) sebesar Rp2 juta dan dari kecamatan Rp1 juta.
“Total sumbangan ada Rp3,5 juta ditambah dari Dinsos ada pakaian, dan bahan makanan. Pak Bupati tadi juga mengatakan akan memprioritaskan untuk bedah rumah dulu, harapannya ke depan segera dapat terealisasi,” kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
DKUKMPP Bantul mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih mengembangkan produk unggulan lokal agar mampu memperkuat ekonomi desa dan memperluas pasar.
Pertumbuhan kredit investasi mencapai 19,48% pada April 2026. Perbankan mulai memprioritaskan pembiayaan sektor produktif dengan risiko lebih terukur.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan mengaku akamsi di kawasan Jetis Jogja akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai videonya menuai kecaman.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 15 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.