Ini Alasan Kepala Satpol PP Bantul Usir Anggota BPD

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 05 Mei 2014 11:53 WIB
Ini Alasan Kepala Satpol PP Bantul Usir Anggota BPD

Ilustrasi Satpol PP (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Kandiawan membenarkan dirinya telahhttp://www.harianjogja.com/baca/2014/05/05/mengusir-anggota-bpd-kepala-satpol-pp-bantul-dilaporkan-506055" target="_blank"> mengusir anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patalan, Kecamatan Jetis, Bambang Gunawan, pada Rabu (30/4/2014) lalu dari ruang kerjanya.

Kandiawan saat dikonfirmasi tidak membantah dia telah mengusir Bambang. "Itu masalahnya dia itu mencak-mencak. Saya kan sedang bertemu tamu saya di ruang sebelah tahu sendirikan ruangannya bagaimana. Makanya saya keluar. Saya enggak masalah dengan masalah yang dibicarakan, cuma caranya itu yang enggak benar," kata Kandiawan, Minggu (4/5/2014).

Ia mengaku pasrah bila ada pihak yang melaporkan dirinya. Menurut dia, itu sudah menjadi tanggungjawabnya. "Saya silahkan saja kalau ada yang mau melaporkan," tuturnya.

Selain melaporkan Kandiawan karena tindakannya yang dianggap arogan, Bambang juga mempersoalkan profesionalitas dan integritas Satpol PP dalam menangani persoalan karaoke tersebut. Menurut dia, banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Sudah jelas perizinan bermasalah harusnya Satpol PP sebagai penegak aturan bertindak. Anehnya lagi, itu ternyata yang membantu pengurusan izin karaoke itu ke desa justru oknum Satpol PP," kata Bambang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online