PENATAAN KAWASAN KEPATIHAN : Konsultasi Publik Gagal Lagi

Kamis, 08 Mei 2014 15:23 WIB
PENATAAN KAWASAN KEPATIHAN : Konsultasi Publik Gagal Lagi

Harianjogja.com, JOGJA-Tahap konsultasi publik revitalisasi Suryatmajan yang sudah digelar sampai empat kali tak juga berbuah hasil. Warga tetap menolaknya, karena jauh dari kepentingan umum.

“Gak jelas. Bangunan yang tadinya menghidupi malah akan diganti rumput yang menghidupi semut,” ujar Heru, seorang ahli waris atas bangunan pertokoan di Suryatmajan dalam konsultasi publik keempat di Gedung Unit 9 Kompleks Kepatihan, Rabu (7/5/2014).

Heru, seorang dokter yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Surabaya itu menantang agar para pejabat (tim persiapan revitalisasi) yang menggelar konsultasi publik tersebut untuk meniru gebrakan Walikota Surabaya Tri Rismaharani dalam hal menolak pembangunan tol di dalam kota, karena justru akan mematikan bisnis di sekitarnya.

Apalagi, dengan modal Keistimewaan DIY yang telah dilegitimasi lewat Undang-undang pada akhir 2012 lalu, seharusnya pembangunan DIY yang dikedepankan adalah untuk mensejahterakan rakyat kecil.

Menurut dia, masyarakat justru apriori terhadap semangat keistimewaan. “Dari pada duit buat revitalisasi, masih banyak warga yang butuh,” tandasnya.

Para pejabat yang tergabung dalam tim persiapan itu di antaranya adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah DIY Sigit Haryanta dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Haryanta dan Heru Purnomo Bagian Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.

Ia juga kembali mempertanyakan konsistensi penataaan lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah DIY, Kompleks Kepatihan tersebut. Sebab, dari penjaringan aspirasi dan sosialisasi pada 2012 dan 2013, konsep penataannya berubah-ubah.

Selama ini warga pun tidak pernah mendapatkan dokumen perencanaan dan bahkan site plan.  “Kemarinnya bilang untuk parkir, lalu kemarinnya lagi untuk taman,” ujar Heru yang mempertanyakan kebenarannya.

Ia meminta agar Pemda DIY dapat memberikan dokumen penataan secara fisik, sebab itu menjadi dasar warga untuk mengambil keputusan bersedia atau tidaknya digusur. Heru curiga Pemda DIY takut digugat dengan tidak memberikan dokumen resmi itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online