NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Harianjogja.com, JOGJA-Tahap konsultasi publik revitalisasi Suryatmajan yang sudah digelar sampai empat kali tak juga berbuah hasil. Warga tetap menolaknya, karena jauh dari kepentingan umum.
“Gak jelas. Bangunan yang tadinya menghidupi malah akan diganti rumput yang menghidupi semut,” ujar Heru, seorang ahli waris atas bangunan pertokoan di Suryatmajan dalam konsultasi publik keempat di Gedung Unit 9 Kompleks Kepatihan, Rabu (7/5/2014).
Heru, seorang dokter yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Surabaya itu menantang agar para pejabat (tim persiapan revitalisasi) yang menggelar konsultasi publik tersebut untuk meniru gebrakan Walikota Surabaya Tri Rismaharani dalam hal menolak pembangunan tol di dalam kota, karena justru akan mematikan bisnis di sekitarnya.
Apalagi, dengan modal Keistimewaan DIY yang telah dilegitimasi lewat Undang-undang pada akhir 2012 lalu, seharusnya pembangunan DIY yang dikedepankan adalah untuk mensejahterakan rakyat kecil.
Menurut dia, masyarakat justru apriori terhadap semangat keistimewaan. “Dari pada duit buat revitalisasi, masih banyak warga yang butuh,” tandasnya.
Para pejabat yang tergabung dalam tim persiapan itu di antaranya adalah Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah DIY Sigit Haryanta dan Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY Haryanta dan Heru Purnomo Bagian Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
Ia juga kembali mempertanyakan konsistensi penataaan lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah DIY, Kompleks Kepatihan tersebut. Sebab, dari penjaringan aspirasi dan sosialisasi pada 2012 dan 2013, konsep penataannya berubah-ubah.
Selama ini warga pun tidak pernah mendapatkan dokumen perencanaan dan bahkan site plan. “Kemarinnya bilang untuk parkir, lalu kemarinnya lagi untuk taman,” ujar Heru yang mempertanyakan kebenarannya.
Ia meminta agar Pemda DIY dapat memberikan dokumen penataan secara fisik, sebab itu menjadi dasar warga untuk mengambil keputusan bersedia atau tidaknya digusur. Heru curiga Pemda DIY takut digugat dengan tidak memberikan dokumen resmi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.