Masyarakat Pesisir Gunungkidul Diminta Tidak Jual Tanah

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 29 Mei 2014 16:50 WIB
Masyarakat Pesisir Gunungkidul Diminta Tidak Jual Tanah

Harianjogja.com, Gunung Kidul - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budi Utama mengharapkan masyarakat di kawasan pantai wilayah ini tidak menjual tanah, melainkan menerapkan sistem sewa kepada calon investor.

Budi Utama di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan kenaikan harga tanah ini mengikuti hukum pasar, semakin cepatnya pertumbuhan suatu wilayah maka harga tanah akan semakin mahal.

"Meski harga tanah di kawasan pesisir di Gunung Kidul semakin tinggi di atas Rp500.000/m2, kami berharap masyarakat tidak menjualnya. Kami tidak ingin kasus di Bogor dan Jakarta menimpa masyarakat Gunung Kidul, pemilik tanah justru menjadi tukang sapu," Budi.

Menurut Budi, dengan sistem sewa tanah akan menguntungkan kedua belah pihak, baik masyarakat dan calon investor. Saat ini, kawasan pesisir memang menjadi incaran investor karena pertumbuhan sektor wisata pantai yang semakin hari semakin ramai oleh wisatawan.

Budi mengharapkan Pemkab Gunung Kidul bertindak cepat menangkap perkembangan sektor pariwisata. Ia mencontohkan, pemkab harus membangun kawasan khusus seperti kawasan Hutan Bunder menjadi wisata alam dan kawasan lainnya.

"Kami masih belum melihat rencana strategis Pemkab Gunung Kidul menangkap peluang usaha seiring perkembangan wisata yang semakin maju," katanya.

Dia mengatakan masyarakat saja sudah menangkap peluang itu. Terbukti, jalan Jogja-Wonosari dan Wonosari menuju pantai mulai banyak berdiri rumah makan hingga toko oleh-oleh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online