Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Harianjogja.com, JOGJA-Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai ada unsur politis terkait skandal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Persiba Bantul 2012 senilai Rp12,5 miliar karena hingga kini kasus tersebut masih terkatung-katung.
Terakhir Kejaksaa Tinggi (Kejati) DIY masih menunggu kabar dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat untuk menghitung kerugian negara.
“Saya berharap BPKB bicara ke publik apa alasannya PKN [penghitungan kerugian negara] belum dilakukan,” kata Hifzil Alim, salah satu aktivis Pukat, Jumat (6/6/2014).
Menurut Hifzil, sejak awal kasus yang sudah menyeret dua tersangka yaitu Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo adalah dari BPKP. Sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati DIY pada Januari lalu sampai saat ini belum ada perkembangannya.
Setidaknya, lanjut Hifzil, BPKP memberikan respon atas permintaan Kejati untuk melakukan audit. Hal itu diakuinya agar masyarakat mendapat penjelasan alasan administrasi atau letak kesulitan melakukan audit dana hibah Persiba.
“Minimal ada perkembangan sudah berapa persen. Kalau didiamkan terus jangan salahkan masyarakat kalau menganggap ada unsure politis baik dari Kejati maupun BPKP,” tandas Hifzil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.