KASUS HIBAH PERSIBA : Tunggu Audit BPKP, Kasus Terkatung-katung

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 07 Juni 2014 11:31 WIB
KASUS HIBAH PERSIBA : Tunggu Audit BPKP, Kasus Terkatung-katung

Harianjogja.com, JOGJA-Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai ada unsur politis terkait skandal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Persiba Bantul 2012 senilai Rp12,5 miliar karena hingga kini kasus tersebut masih terkatung-katung.

Terakhir Kejaksaa Tinggi (Kejati) DIY masih menunggu kabar dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat untuk menghitung kerugian negara.

“Saya berharap BPKB bicara ke publik apa alasannya PKN [penghitungan kerugian negara] belum dilakukan,” kata Hifzil Alim, salah satu aktivis Pukat, Jumat (6/6/2014).

Menurut Hifzil, sejak awal kasus yang sudah menyeret dua tersangka yaitu Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo adalah dari BPKP. Sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati DIY pada Januari lalu sampai saat ini belum ada perkembangannya.

Setidaknya, lanjut Hifzil, BPKP memberikan respon atas permintaan Kejati untuk melakukan audit. Hal itu diakuinya agar masyarakat mendapat penjelasan alasan administrasi atau letak kesulitan melakukan audit dana hibah Persiba.

“Minimal ada perkembangan sudah berapa persen. Kalau didiamkan terus jangan salahkan masyarakat kalau menganggap ada unsure politis baik dari Kejati maupun BPKP,” tandas Hifzil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online