Warga Pangukan Laporkan Nico ke Polda Polda DIY, Tegaskan Bukan Konflik Antaragama

Rima Sekarani
Rima Sekarani Senin, 09 Juni 2014 19:29 WIB
Warga Pangukan Laporkan Nico ke Polda Polda DIY, Tegaskan Bukan Konflik Antaragama

Harianjogja.com, SLEMAN-Warga Dusun Pangukan Desa Tridadi Sleman melaporkan Nico Lomboan ke Polda DIY, Senin (9/6/2014).

"Kami akan melaporkan tindakan pidana Nico Lomboan karena diduga dia mengalihkan jalur irigasi, merusak segel milik negara, dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Amin Zakaria, kuasa hukum warga Pangukan.

Arwin Sugito, Ketua RT 02 RW 10 Pangukan mengungkapkan aksi penyerangan rumah milik Nico pada Minggu (1/6/2014) kemarin dilatarbelakangi kekesalan karena si pemilik rumah terang-terangan membuka segel. Penyegelan sendiri sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu karena terbentur belum adanya izin sebagai tempat ibadah.

Arwin membantah bahwa pelaporan yang dilakukan warga Pangukan adalah karena konflik antaragama. "Kami tidak mempermasalahkan ada ibadah agama lain di lingkungan kami, yang kami sayangkan Pak Nico buat tempat ibadah tidak beritahu kami," ujar Arwin menerangkan.

Arwin pun kembali menegaskan bahwa tidak ada aksi perusakan yang direncanakan warga. Dia pun mengaku tidak mengenal sebagian penyerang.

“Hari itu kami sedang kerja bakti dan mendengar ada yang sedang melakukan ibadah. Kami ingin mengonfirmasi saja, tapi tidak sadar masih membawa perlengkapan kerja bakti,” paparnya, saat ditemui di Pangukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online