Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 25 Mei, Tarif Rp12.000
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
Harianjogja.com, SLEMAN-Ada saja akal penjual minuman keras (miras) dalam mengelabui petugas dan warga. Kali ini, penjual miras di Kecamatan Depok, Sleman, mengoplos miras racikannya dengan bahan dan kemasan minuman soda bermerek Coca cola. Modus penjual itu terungkap dalam razia miras yang digelar Polsek Depok Timur, Senin (9/6/2014) pagi.
Salah satu tersangka pengoplos miras dengan minuman soda adalah Heru Sutrisno, 40, warga Karangasem Gempol RT18/RW12, Condongcatur, Depok, Sleman. Dari rumah Heru polisi menyita sebanyak 42 botol Coca cola ukuran 1,5 liter yang berisi miras oplosan dengan warna minuman soda sejenis Coca cola.
Kanit Sabhara Polsek Depok Timur, AKP Munhamir menjelaskan pihaknya juga menyita 72 botol minuman soda kosong di rumah Heru, serta 49 botol kosong minuman suplemen. Dalam pengakuan, tersangka mengoplos miras dengan minuman soda dicampur alkohol, air mineral serta minuman suplemen.
"Coca cola yang asli ukuran 1,5 liter kemudian dikurangi dengan ditambah alkohol 100 persen dan minuman suplemen. Sepintas kalau dilihat seperti Coca cola bukan miras. Setiap botol dijualnya Rp30.000," kata Munhamir saat ditemui di Mapolsek Depok Timur, Selasa (10/6/2014).
Tersangka diduga sudah lama menjalankan aksinya karena di rumahnya ditemukan botol bekas minuman suplemen yang jumlahnya mencapai ribuan. Selain disimpan dalam sebuah kamar khusus, tersangka juga menyetok secara khusus miras kemasan Coca cola 1,5 liter itu dalam sebuah kulkas.
"Ini aksinya lebih modern, kalau ada pembeli yang ingin miras dingin, tinggal mengambil di kulkas," kata dia.
Kapolsek Depok Timur Kompol Andreas Dedy Wijaya menambahkan, selain miras oplosan, pihaknya juga mengamankan satu jeriken ciu ukuran 30 liter dari rumah Dodik Sumaryadi, 44, di Maguwo, RT04/RW46 Maguwoharjo, Depok, Sleman, serta 24 botol ukuran 600 mililiter berisi miras jenis ciu. Dalam kemasan itu tersangka mengaku menjual dengan harga Rp12.000. Mereka mencari banyak botol bekas, kemudian dibersihkan asal-asalan dengan air. Setelah itu botol untuk mengemas ciu. Sebanyak enam jeriken bekas tempat ciu juga turut disita. Dalam pengakuan, ciu itu laris terjual antara hari Jumat hingga Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (25/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.
Jungkook BTS buka lowongan videografer dan editor untuk BTS WORLD TOUR ARIRANG. Simak kriteria dan peluang langka bergabung dengan tur dunia BTS di sini.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.