5.000 Lele Mati di Kolam KDMP Boyolali, Diduga Diracun
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Nasib empat unit laras panjang kaliber 38 milimeter milik Pemkab Kulonprogo tidak jelas. Senjata peninggalan Perang Dunia I yang berada dalam kondisi rusak berat tersebut hanya disimpan di brankas Satpol PP Kulonprogo.
Kanit V Satuan Intelkam Polres Kulonprogo, Ipda Sarno, menuturkan senjata api milik Pemkab Kulonprogo yang rusak berat hanya akan disimpan. Alih fungsi, seperti menjadi koleksi museum, maupun penarikan senjata rusak berat ke Polda DIY harus menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami hanya bisa melakukan pemeriksaan rutin dan pembersihan senjata secara berkala, yakni satu tahun sekali,” ujarnya seusai melakukan pemeriksaan rutin terhadap 31 unit senjata api milik Pemkab Kulonprogo di Kantor Satpol PP Kulonprogo, Rabu (11/6/2014).
Sejauh ini Kemendagri belum pernah mengeluarkan keputusan apapun terkait senjata api keluaran Amerika Serikat tersebut. Senjata tersebut, kata Sarno, juga sudah tidak bisa digunakan karena per bagiannya sudah terlepas.
Total Pemkab Kulonprogo memiliki 31 unit senjata api, yang terdiri dari 27 pistol dan empat laras panjang. Kondisi pistol masih baik dan bisa digunakan dan tersimpan di tempat yang sama. Dalam pemeriksaan amunisi senjata ditemukan enam dari 427 butir peluru dalam kondisi rusak.
Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo Brengga Dipurwa, mengungkapkan pengamanan berlapis. Senjata api tersebut dahulu adalah milik Satpol PP, kini tidak lagi digunakan. Berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat, Satpol PP dapat menggunakan senjata api jika kondisi darurat, misal terjadi gangguan keamanan atau kerusuhan yang sudah tidak mungkin diantisipasi dengan tangan kosong.
Kendati demikian, ia mengaku secara psikologis maupun teknis personel Satpol PP Kulonprogo belum dianggap mampu karena tidak pernah ada pelatihan dan tes khusus penggunaan senjata api.
“Bagaimana pun penggunaan senjata api tidak bisa sembarangan, ,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.