5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO RAZIA KENDARAAN ANGKUTAN -- Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Kepolisian memeriksa kelengkapan buku KIR, SIM dan STNK para pengemudi sejumlah kendaraan angkutan yang melintas di jalan RE Martadinata, Jogja, Rabu (9/5). Kegiatan ini menjadi upaya Dinas Perhubungan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada kendaraan angkutan umum penumpang dan barang terkait dengan uji kelayakan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Enam unit angkutan barang jenis pikap terjaring dalam operasi gabungan yang digelar Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkoimnfo) Kulonprogo di sub terminal Jagalan, Kecamatan Kalibawang, Kamis (12/6/2014).
Empat angkutan barang yang terjaring tersebut berasal dari luar Kulonprogo.
Selain sub terminal Jagalan, operasi tersebut juga dilakukan di sub terminal Nanggulan, Kecamatan Nanggulan dan sub terminal Ngeplang, Kecamatan Sentolo.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, menjelaskan, terdapat sekitar 40-an kendaraan yang ditemui di tiga terminal tersebut, namun hanya sekitar 26 kendaraan yang diperiksa uji kelaikannya. Dari hasil pemeriksaan terjaring enam kendaraan yang tidak memiliki uji kir, bahkan uji kir salah satu kendaraan sudah mati sejak 2010.
“Sekitar 15 kendaraan yang ingin kami periksa tidak diketahui siapa pengemudinya, karena kendaraan tersebut sudah terparkir sebelum kami datang dan melakukan operasi, sehingga ketika kami cari pengemudinya tidak ada yang mengaku,” jelasnya.
Dikatakannya, pengemudi dari enam kendaraan yang terjaring razia diberikan surat tilang dan akan mengikuti persidangan karena terbukti melanggar Perda Nomor 4 dan Perda Nomor 8 Tahun 2000 tentang izin trayek dan uji kendaraan, serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.