Masyarakat Kulonprogo Bisa Berobat Gratis, Asalkan Sesuai Prosedur
JIBI/Solopos/Maulana Surya Pasien rawat jalan mengantre untuk menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi, Jebres, Solo, Kamis (2/1). Selain peserta pengalihan dari Askes, Jamkesmas, TNI/PoIri dan Jamsostek, masyarakat dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014.
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Bambang Haryatno mengatakan bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari manapun masih bisa berobat gratis di Puskesmas dan RSUD Wates dengan menunjukan KTP atau KK Kulonprogo, asalkan sesuai dengan prosedur rujukan yang benar.
Namun demikian, lanjut Bambang, apabila masyarakat ada yang ingin ikut jaminan kesehatan dipersilakan mendaftarkan diri di kantor yang menyelenggarakan BPJS.
Selain itu masyarakat yang sudah ikut BPJS untuk berobat atau rawat inap, ia mengharapkan jangan hanya menunjukan KTP saja tetapi gunakan BPJS nya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, BPJS diperuntukan untuk pemilik Askes, Jamkesmas dan Jamsostek. Apabila tidak memiliki itu masih bias ditanggung dengan Jamkesda dan Jamkesos," kata Bambang, Rabu (11/6/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share