HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
dokumen
Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (13/6/2014) mengeksekusi terpidana kasus korupsi tembakau Virginia, Edy Suharyanta, masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Jogja.
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul tersebut dimasukkan penjara oleh tiga petugas dari Kejati dan diantar oleh pengacara beserta istri Edy Suharyanta, sekitar pukul 10.30 WIB. Dia menempati ruang isolasi karena kondisinya tengah sakit parah. Bahkan pengantar harus mengunakan masker.
“Tadi [13/6/2014] sudah dibawa ke Wirogunan,” kata Subarda Ariyoni, salah satu petugas Kejati yang mengeksekusi Edy Suharyanta.
Edy Suharyanta sebelumnya divonis 16 bulan penjara oleh Majlis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Selasa (13/5) Edy dinyatakan bersalah telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya melakukan korupsi dana hibah tembakau Virginia. Edy melanggar Pasal 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi nomor 31/1999 junto Undang-undang nomor 20/2001.
Setelah putusan Majlis Hakim, pihak Edy Suharyanta tidak mengajukan banding. Sebelum eksekusi saat itu pihak Edy mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (20/5/2014) karena Edy akan menjalani pengobatan di luar kota. Sejak saat itu dia menjadi tahanan kota. Edy menderita penyakit tuberkulosis (TBC) akut.
Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin saat dihubungi mengatakan, Edy Suharyanto ditempatkan di ruang khusus yang terpisah dengan narapidana lainnya untuk mengantisipasi menularnya penyakit. Zaenal menjamin keamanan ruang isolasi bagi Edy maupun penghuni sel lainnya.
“Nanti ada dokter juga yang sewaktu-waktu dibutuhkan,” kata Zaenal. Jika kondisi Edy sudah membaik maka pihak Lapas Wirogunan akan memindahkan Edy ke biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026
PLN lakukan pemeliharaan jaringan 26 Mei 2026. Cek wilayah Jogja terdampak dan jadwal listrik padam 10.00–13.00 WIB.
Saat ini dunia pendidikan sedang mengalami perubahan besar di era Artificial Intelligence (AI) atau akal imitasi.
Cek jadwal KA Bandara YIA ke Jogja 26 Mei 2026. Perjalanan cepat 40 menit, solusi bebas macet dari bandara ke kota.
Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dan destinasi wisata favorit, tetapi kini juga menjadi pusat studi banding keselamatan berkendara