Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Orangtua siswa kelas IX SMPN 5 Wates keberatan dengan pungutan sebesar Rp200.000 yang harus dibayar saat pengambilan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Pungutan itu ditetapkan Komite Sekolah dan disaksikan Kepala SMPN 5 Wates saat pengumuman kelulusan, Sabtu (14/6) lalu. Pungutan itu disebutkan akan digunakan untuk membangun sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) sekolah.
Salah satu orangtua siswa, Mirna, 33, bukan nama sebenarnya, mengakui penetapan pungutan tersebut memberatkan para orangtua siswa.
“Hampir sebagian besar [orangtua siswa] keberatan, tetapi mau bagaimana lagi apalagi katanya juga ini serempak di sebagian sekolah negeri yang ada di Kulonprogo,” ujar perempuan asal Wates ini, Senin (16/6/2014).
Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut Komite Sekolah menyebutkan tiga alternatif besaran pungutan, Rp200.000, Rp250.000, dan Rp300.000. Dalam pemahaman orangtua siswa, kata dia, besaran pungutan hanya Rp20.000, namun di akhir pertemuan diputuskan Rp200.000.
Sekalipun keberatan, kata dia, tidak seorang pun mengungkapkan keberatannya karena merasa tidak enak hati, apalagi hal tersebut juga diberlakukan di beberapa sekoah negeri lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Bupati Magelang meminta OPD meningkatkan PAD melalui inovasi untuk memperkuat kemandirian fiskal dan menjaga pembangunan daerah.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.