Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Deklarasi kampanye damai di Kulonprogo menjadi landasan pencegahan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
Sebab, sampai sejauh ini tidak ada peraturan yang baku mengenai aturan pelaporan APK.
Deklarasi tersebut dibacakan tim sukses Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK di hadapan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo.
Kedua tim sukses berisi komitmen untuk menjaga Kulonprogo tetap kondusif dalam arti seluas-luasnya selama masa Pilpres, mentaati segala peraturan, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang tumbuh dan berkembang serta bersedia menyelesaikan perselisihan sesuai dengan proses dan mekanisme yang telah ditetapkan dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, serta menerima hasil pemilu dengan baik.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Pujarasa Satuhu, menuturkan, pelaporan APK tidak diatur dalam UU sehingga hasil dari deklarasi menjadi dasar pencegahan munculnya laporan.
“Penyelesaian persoalan dan pengkajiannya menggunakan dasar hasil deklarasi,” ujarnya seusai deklarasi kampanye damai Kulonprogo di kantor KPU Kulonprogo, Selasa (17/6/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Produksi perikanan budidaya Sleman mencapai 25.068 ton hingga Mei 2026 dengan nilai ekonomi Rp694,55 miliar. Komoditas nila hingga lele mendominasi.
OpenAI meluncurkan mode belajar di ChatGPT yang membantu pelajar memahami materi secara bertahap dengan metode Socrates.
Pemkot Pekalongan mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-11 berturut-turut sejak 2015 meski di tengah tantangan bencan
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
Pemkab Bantul akan menerapkan pajak restoran dan kafe sebesar 10 persen mulai September 2026. Pelaku usaha masih dalam tahap pendataan.