PENJUALAN TANAH UGM : Ini Jawaban Ketua MGB Terkait Kasus Penjualan Aset UGM

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 18 Juni 2014 17:22 WIB
PENJUALAN TANAH UGM : Ini Jawaban Ketua MGB Terkait Kasus Penjualan Aset UGM

Harianjogja.com, JOGJA-Dari empat tersangka korupsi aset Universitas Gadjah Mada (UGM), satu di antaranya menjabat Ketua Majelis Guru Besar (MGB) kampus tersebut, Susamto.

Saat dihubungi Harianjogja.com melalui telepon, Selasa malam (17/6/2014), Susamto mengaku sudah menyerahkan kasus yang menimpanya ke kuasa hukum. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Biar nanti yang menjelaskan kuasa hukum saya ya. Saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum biar satu pintu penjelasannya,” kata Susamto

Susamto juga mengaku baru mengetahui penetapan tersangka dari media, dan belum mendapat surat resmi dari Kejaksaan Tinggi DIY. Saat ditanya bagaimana prosedur inventarisasi aset UGM sehingga bisa berpindah kepemilikan menjadi Yayasan Papertagama, Susamto juga belum mau membeberkannya.

“Nanti kuasa hukum saya akan menjelaskan,” tegas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online