RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Harianjogja.com, JOGJA-Empat dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satunya Ketua Majlis Guru Besar UGM yang menjadi tersangka korupsi aset UGM disarankan mengundurkan diri sementara dari jabatannya untuk memudahkan proses hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dalam jumpa pers di kantor Pukat UGM Blok E12 Bulaksumur, Rabu (18/6/2014).
“Kita memang harus menghormati asas praduga tak bersalah, namun secara etika individu dan hati nurani ada baiknya tersangka berhenti sementara dari jabatannya,” kata Direktur Penelitian Pukat UGM Hifzil Alim.
Pengunduran diri tersangka dari jabatannya dinilai Pukat akan lebih terhormat mengingat para tersangka menyandang gelar terhormat. Pengunduran diri juga untuk memudahkan tersangka dalam menghadapi proses hukum.
Tersangka korupsi aset UGM tersebut adalah Susamto. Dia menjabat sebagai Ketua Majlis Guru Besar UGM. Sementara tiga tersangka lainnya adalah dosen Fakultas Pertanian dan Pengurus Yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Menhaj Irfan Yusuf menegaskan Presiden Prabowo tidak akan campur tangan dalam Muktamar NU Ke-35 dan membantah isu poros Istana.
Jari warga Nanggulan membengkak akibat cincin emas yang dipakai selama 25 tahun. Damkar Kulonprogo berhasil melepas cincin tersebut.