Jadwal Kereta Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 24 Mei 2026
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Harianjogja.com, SLEMAN- http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/19/pelajar-buang-bayi-duh-2-pelajar-di-sleman-buang-bayi-hasil-hubungan-gelap-514312" target="_blank">Sepasang pelajar di Sleman nekad membuang bayi yang baru satu jam dilahirkan.
Pasangan kekasih itu adalah TB, 17, seorang siswa dari sebuah lembaga pendidikan non formal Kejar Paket di Sleman serta AY, 16, siswi kelas X salahsatu sekolah di Sleman.
TB merupakan warga Sedayu, Bantul sementara AY tinggal di Moyudan Sleman. Keduanya menjalin asmara sejak dua tahun silam hingga AY berbadan dua.
AY yang berbadan dua kemudian melahirkan pada Minggu (14/6/2014) pukul 23.30 WIB. Sekitar sejam pasca melahirkan tepatnya Senin (15/6/2014) pukul 00.30 WIB TB dan AY kemudian keluar dari rumah neneknya menggunakan motor untuk membuang bayi. Mereka meletakkan bayi di depan rumah Lestari, warga Dusun Mejing Lor, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Kapolsek Gamping, Kompol Agus Zaenudin menjelaskan setelah mendapat laporan warga, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melokalisir warga yang hamil.
Dugaan akhirnya mengarah ke pelaku dan ternyata benar ia melahirkan di tempat neneknya itu. "Pelaku pembuangan kami tangkap di Jalan Wates Rabu kemarin sekitar jam 9 pagi," kata Agus, Kamis (19/6/2014).
TB dan AY saat diwawancara mengaku membuang bayinya dilakukan berdua sejam usai melahirkan. Sebelum menaruh bayinya di sebuah tempat duduk teras rumah Lestari, ia mengaku sempat mengetuk pintu. Tetapi karena tidak ada yang keluar, bayi lalu ditinggal begitu saja di sebuah kursi. Dengan kondisi terbungkus selimut bayi yang rapi karena sebelumnya sudah ditangani bidan.
"Saya takut ketahuan orangtua jadi tidak berani membawa pulang. Setelah itu saya diantar mas TB ke pulang ke Moyudan," ucap AY.
Kapolsek menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti berupa kasur berlumuran darah sebagai tempat melahirkan yang diambil dari rumah S di Sedayu.
Keduanya akan dijerat dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak. "Saat ini masih kami lanjutkan pemeriksaan secara intensif dan bayi masih dirawat di RS PKU Gamping," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.