BANTUAN RP500 JUTA PER DESA : Awas, Bantuan Desa Jangan Bermuatan Politik

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Minggu, 22 Juni 2014 13:15 WIB
BANTUAN RP500 JUTA PER DESA : Awas, Bantuan Desa Jangan Bermuatan Politik

JIBI/Harian Jogja/dokumen

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ketua Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Muhyadi mengatakan pada dasarnya kebijakan Pemkab Kulonprogo memberikan anggaran Rp500 juta per desa sangat bagus. Namun, pihaknya berharap tidak bernuansa politis untuk pemenangan salah satu capres.

"Perlu ada pembenahan-pembenahan SDM [sumber daya manusia] harus terlebih dahulu dibenahi. Selain itu, pemkab harus membenahi administrasi keuangan desa," katanya, Minggu (22/6/2014).

Tentang alokasi anggaran desa, lanjut Muhyadi, pihaknya terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggarannya. Sebab, akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya serta infrastruktur.

"Hanya saja, pemkab harus menyiapkan SDM supaya pejabat desa tidak melakukan korupsi atau tersangkut masalah hukum," katanya.

Namun demikian, ia mengatakan Pemkab Kulonprogo harus memperhatikan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

"Sebelum mengalokasikan anggaran untuk desa, pemkab harus memperhatikan peraturan regulasi turunan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis