Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pengemis yang terjaring razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Setelah menyisir wilayah Kota Solo dan menangkapi mereka, para PGOT itu diturunkan aparat di Kantor Satpol PP, kompleks Balai Kota Solo. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, KULONPROGO- Menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo menggelar bebrapa kali razia, di berbagai tempat berbeda.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru, mengatakan, penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Diungkapkannya, operasi yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan untuk menjaga kondisi tetap kondusif, aman, dan tentram di Kulonprogo.
Ia menguraikan, beberapa jenis pelanggaran, antara lain, melakukan, memamerkan, atau menyajikan secara eksplisit tindakan asusila di fasilitas umum, setiap orang yang memanfaatkan jalan dan fasilitas jalan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, setiap orang yang mengekploitasi pengidap penyakit tertentu baik yang diderita sendiri atau orang lain untuk mencari keuntungan di jalan, dalam angkutan umum, dan fasilitas umum, serta setiap orang yang mengemis, menggelandang, atau mengamen di wilayah daerah.
Dalam pemeriksaan, imbuh Duana, para pelaku diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Kali ini sifatnya masih pembinaan sehingga belum dilakukan tindakan yustisi sesuai perda,” ujarnya, Minggu (22/6/2014).
Serupa dengan Satpol PP Kulonprogo, Polres Kulonprogo juga melakukan operasi cipta kondisi yang merupakan operasi gabungan dengan Polda DIY untuk menciptakan ketenangan menjelang bulan Ramadhan dan pesta demokrasi Pilpres 2014.
Waka Polres Kulonprogo, Kompol Tb M Faisal, menyebutkan, sasaran kegiatan ini, antara lain, prostitusi terselubung, peredaran minuman keras dan narkoba, kepemilikan senjata, serta perlindungan perempuan dan anak.
“Para pelaku akan dikenai pasal tindak pidana ringan, sementara pelaku yang masih di bawah umur akan dikembalikan ke orangtua seusai pemeriksaan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Enam beasiswa masih buka September 2026. Ada BeaZakat, TELADAN, BAZNAS, FIFGROUP, Amgala hingga Bakti BCA dengan deadline 7-30 September.
Rusia memimpin daftar negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar, dengan estimasi US$75 triliun. Simak 10 negara teratas dan komoditasnya.
Harga motor MotoGP bisa mencapai Rp61,8 miliar. Simak rincian biaya mesin, elektronik, rem, ban, material, hingga biaya operasional tim.
Anthropic merilis Claude Fable 5.1 dan Mythos 5.1 dengan kemampuan coding lebih kuat, cache 75% lebih murah dan safeguard baru.
Menaker Yassierli menyoroti pengangguran muda 17,4 persen di tengah 48 persen perusahaan kesulitan mencari tenaga kerja kompeten.