Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar kepolisian dapat bertindak tegas menindak pelaku bentrokan dua pendukung calon presiden yang terjadi di sejumlah wilayah, Selasa (25/6/2014). Sultan juga menyayangkan masyarakat yang tidak terlibat menjadi korban dari peristiwa itu.
“Kerena itu saya minta kepolisian tegakan hukum dengan baik,” katanya di Kompleks Kepatihan, Rabu (25/6/2014).
Deklarasi damai yang disepakati oleh kedua belah pihak di Hotel Santika pada 12 Juni lalu, kata Sultan, tidak sekadar menjadi formalitas saja. Saat itu, masing-masing tim pemenangan Prabowo-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla sepakat mewujudkan kampanye damai dan berintegritas. Saat itu Sultan berpesan, pilpres bukanlah ajang Perang Bharatayuda yang saling mematikan untuk merebutkan “takhta”.
Ia yakin polisi dapat menindak pelaku sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Meskipun Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya menyatakan Kepolisian Daerah DIY ragu untuk menindak kasus kekerasan dan memilih menunggu instruksi dari gubernur sebagai penguasa wilayah.
Tim sukses masing-masing capres sepakat agar polisi bertindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum. Anggota Majelis Pemenangan Prabowo-Hatta, Sukamta mengakui ada kader pendukung capres nomor urut satu saat terjadi bentrokan.
“Tim advokasi kita sudah bergerak untuk menindaklanjuti mana yang perlu di-follow up dan mana yang perlu ditindak secara hukum,” kata dia
Sekretaris DPC PDIP Kota Jogja Danang Rudiatmoko mengaku menyerahkan persoalan hukum ke kepolisian. Dia juga sudah meminta semua kader pendukung Jokowi-JK untuk tidak terpancing emosi saat konvoi kampanye. Danang khawatir kejadian bentrokan justru dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.