Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Ilustrasi Espos/Burhan aris Nugraha UNIK--Interior unik memang selalu memikat pelanggan. Pengelola rumah hiburan karaoke di Solo pun makin berani bereksplorasi menampilkan ciri dan karakter khas melalui pemilihan konsep interior yang tak biasa. Happy Puppy tampil nyentrik dengan ruang bertema ceria dengan dominasi warna terang (kiri). Bergaya ala idola di karaoke keluarga SOLOPOS 15 MEI 2010 HAL 5 BELANJA
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah pelaku usaha hiburan di Sleman mengeluhkan kemungkinan omzet berkurang saat memasuki Ramadan. Pasalnya, sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, mereka wajib menutup usahanya selama seminggu di awal bulan puasa.
Meski mungkin merugi sebanyak 25%, Joni, salah satu pelaku usaha aneka hiburan umum di Sleman mengaku akan patuh menutup usaha salon, karaoke, kafe, dan gamenet yang dikelola sesuai imbauan pemerintah. Menurut dia imbauan penutupan usaha hiburan umum sebenarnya wajar. Dia tidak kaget karena tahun sebelumnya juga diberlakukan hal serupa. Hanya saja dia tetap tak menyangka waktu penutupannya menjadi seminggu.
“Dua tahun belakang ini cuma satu hari di awal dan di akhir bulan puasa,” tutur Joni saat ditemui seusai mengikuti sosialisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Rabu (25/6/2014).
Vidi, marketing salah satu salon dan spa di sekitar Jalan Magelang pun juga mengeluhkan hal yang sama.
“Tempat kami kan jelas tidak “plus-plus”, masa harus tutup tujuh hari juga. Kami jadi hanya tinggal dua minggu saja waktu efektifnya,” katanya memaparkan.
Operasional tempat hiburan umum selama Ramadan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) No.26/2013. Dipaparkan usaha hiburan umum tutup satu hari sebelum hari pertama bulan Ramadan sampai puasa hari keenam. Jam operasionalnya pun dibatasi. Usaha karaoke dan sejenisnya buka pukul 09.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Usaha gamenet, game station, game centre dan sejenisnya dibuka pada 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Sementara salon, spa, dan panti pijat diizinkan beroperasi dari jam 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
“Kalau dilihat dari sisi usaha memang mengganggu, tapi kami juga harus menghargai karena sebagian besar masyarakat adalah muslim,” kata Joko Supriyanto, Kepala Satpol PP Sleman.
Dia tak ingin disebut sewenang-wenang. Menurutnya, aturan pembatasan jam operasional telah dibuat sesuai porsi usaha dan kondisi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.