Jual Produk Kadarluwarsa, 3 Swalayan di Bantul Ditegur Disperindagkop

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Jum'at, 27 Juni 2014 17:41 WIB
Jual Produk Kadarluwarsa, 3 Swalayan di Bantul Ditegur Disperindagkop

Ilustrasi Harian Jogja/Gigih M Hanafi RAZIA PARCEL--Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY didampingi pegawai dari supermarket memeriksa sebuah parcel yang berada di supermarket Hero, Malioboro Mall, Jogja, Rabu (18/8). Razia di lakukan di empat titik wilayah tersebut difokuskan pada pemeriksaan produk pangan maupun parcel untuk mengantisipasi hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Harianjogja.com, Bantul - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul memberikan teguran kepada tiga swalayan di wilayah itu karena menjual berbagai produk makanan yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi di Bantul, Jumat (27/6/2014) mengatakan tiga swalayan tersebut, yakni Wilmart di perempatan Bakulan, Jetis, WS di Imogiri dan Amanda di Segoroyoso, Pleret.

"Langsung kami berikan teguran secara tertulis, yang di Toko Amanda itu menjual tepung dengan bungkus yang sudah berlubang-lubang," katanya.

Ia menjelaskan tiga swalayan tersebut kedapatan menjual berbagai produk makanan kedaluwarsa saat pihaknya melakukan razia ke sejumlah swalayan beberapa hari lalu. Selain produk makanan kedaluwarsa, swalayan tersebut juga menjual makanan tanpa kode tanggal kedaluwarsa serta menjual makanan ringan yang tidak mencantumkan kode Pangan dan Izin Rumah Tangga (PIRT).

Namun demikian, pihaknya tidak menyita semua produk makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Sebagian makanan hanya dibawa sebagai sampel untuk uji laboratorium.

"Hari ini (27/6/2014) akan kami bawa ke laboratorium, kalau hasilnya tidak baik, akan kami tegur dan bina, kalau masih 'ngeyel' berarti sudah masuk ranah hukum," kata Sahadi.

Ia mengatakan memang tidak semua swalayan di Bantul akan menjadi sasaran inspeksi karena keterbatasan tenaga. Namun, pihaknya hanya mengambil sampel, bahkan tidak menutup kemungkinan kepada swalayan yang sudah diinspeksi, dilakukan kegiatan itu lagi, untuk mengetahui apakah mereka mengindahkan aturan atau tidak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online