PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris perusahaan PT.Kereta Api Indonesia (Persero) sekaligus mantan Kepala Daop VI, Yayat Rustandi akhirnya menerima putusan satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Terpidana http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/18/korupsi-revitalisasi-stasiun-lempuyangan-mantan-kepala-daop-vi-divonis-12-bulan-514119">korupsi proyek revitalisasi Stasiuan Lempuyangan ini tidak mengajukan banding.
Penasihat Hukum Yayat Rustandi, Bimas Aryanta mengatakan setelah melakukan diskusi dengan kliennya diputuskan untuk tidak mengajukan banding dengan pertimbangan masa tahanan yang tinggal beberapa bulan. Jika mengajukan banding akan menyita waktu dan tenaga.
“Kita menerima putusan hakim,” kata Bimas, Jumat (27/6/2014)
Yayat diputus bersalah oleh Majlis Hakim Tipikor pada Rabu (18/6/2014) lalu. Mantan Kepala Daop VI PT Kereta Api Indonesia wilayah DIY ini terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29/2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Majlis menjatuhkan hukuman satu tahun penjara potong masa tahanan, denda Rp50 juta dan subsider dua bulan penjara jika denda tidak dibayarkan.
Dengan potongan masa tahanan Yayat tingga memiliki waktu sekitar 6 bulan lagi untuk bisa menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan karena selama proses penyidikan, Yayat ditahan sudah ditahan sejak januari lalu.
Terpidana lainnya David Sianturi juga menerima putusan vonis 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider dua bulan. David merupakan pemilik PT.Daya Hasta Multi Perkasa Jakarta, perusahaan rekanan dalam proyek revitalisasi Stasiun Lempuyangan senilai Rp1,94 miliar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran SPMB SMP di Gunungkidul dibuka mulai 22 Juni 2026. Jalur prestasi dan afirmasi menjadi tahap pertama sebelum domisili dan mutasi.
Jadwal bola malam ini hingga Kamis pagi WIB menghadirkan laga Portugal vs Nigeria dan Inggris vs Kosta Rika dalam agenda uji coba internasional jelang Piala
Presiden Prabowo menargetkan obat generik murah tersedia dalam satu tahun. Saat meresmikan RSUD di Lampung, ia juga menegaskan layanan kesehatan harus bebas
Uber membuka pendaftaran robotaxi di London bersama Wayve. Layanan taksi otonom berbasis AI menggunakan Ford Mustang Mach-E dan segera beroperasi.
BPN Kulonprogo kembali membayar uang ganti rugi Tol Jogja-YIA pada Juni 2026. Sebanyak 149 bidang tanah di Pengasih menerima UGR dengan nilai mencapai Rp248,86