PILPRES 2014 : KPU Kota Jogja Tak Adakan Hitung Cepat

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Selasa, 08 Juli 2014 01:30 WIB
PILPRES 2014 : KPU Kota Jogja Tak Adakan Hitung Cepat

KPPS TPS 40 Lapas Kelas 2A Sragen, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen, melakukan penghitungan suara disaksikan para warga binaan, Rabu (9/4/2014) siang. Caleg PDIP jadi primadona di Lapas Sragen. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja tidak akan mengadakan hitung cepat dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 9 Juli Mendatang.

"Seperti saat Pemilu Legislatif, kami tidak mengadakan 'quick count'," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Minggu (6/7/2014).

Ia menjelaskan, pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditutup pukul 13.00 WIB. "Selanjutnya akan dilakukan penghitungan suara. Hasil penghitungan tersebut kemudian diserahkan ke PPS," katanya.

PPS memiliki waktu tiga hari untuk melakukan proses rekapitulasi suara yaitu pada 10-12 Juli, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli dan penghitungan di KPU Kota Jogja dilakukan pada 16 Juli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis