Warga yang dipekerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memperlihatkan surat suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang rusak di tempat mereka bekerja, melipati surat suara tersebut, Kantor KPU Solo, Kamis (26/6/2014). Sebanyak 106 lembar surat suara dinyatakan rusak oleh KPU Kota Solo pada hari pertama pelipatan surat suara Pilpres 2014. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo memusnahkan 155 surat suara dan membersihkan alat peraga kampanye di sejumlah jalan umum bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kulonprogo.
“Surat suara yang rusak sudah diganti KPU pusat. Tindak lanjut dari surat suara yang rusak ini kami musnahkan demi keamanan dan agar tidak terjadi kelebihan surat suara,” ujar Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini, Senin (7/7/2014) saat jumpa wartawan di kantor KPU Kulonprogo.
Pada Pilpres ini jumlah surat suara rusak hanya 155 lembar. Jumlah kerusakan surat suara tersebut masih lebih rendah dibandingkan saat pemilu legislatif pada April lalu yang jumlahnya mencapai 2.214 surat suara yang rusak.
Isnaini menuturkan semua surat suara yang rencananya akan didistribusikan pada Selasa (8/7/2014) ini sudah terbagi dan terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: