Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang terancam diberi sanksi. Alasannya, dua kali pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo disebabkan kelalaian KPPS.
Pertama, pemungutan suara ulang di TPS 3 Pedukuhan Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo karena ketua KPPS teledor dalam memberi kertas suara kepada pemilih sehingga ada surat suara yang tidak ditandatangani masuk ke dalam kotak suara. Selain itu, petugas KPPS juga memberi kertas suara dobel kepada pemilih sehingga jumlah surat suara dalam kotak lebih banyak dua lembar jika dibandingkan dengan daftar hadir pemilih di TPS tersebut.
Selanjutnya, pemungutan suara ulang di TPS 11 Pedukuhan Sanggrahan Kidul, Desa Bendungan, Kecamatan Wates terjadi karena kesalahan dari KPPS di TPS 12 yang salah menuliskan undangan, sehingga pemilih yang seharusnya memilih di TPS 12 justru memilih di TPS 11.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo Pujarasa Satuhu mengatakan Panwaslu akan memberikan rekomendai kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan kelalalaian KPPS yang mengakibatkan pemungutan suara ulang terjadi di Kulonprogo. Dipaparkannya, rekomendasi yang diberikan bergantung pada kajian yang saat ini sedang dilakukan Panwaslu.
“Kajian tersebut yang akan menjelaskan, kelalaian KPPS termasuk dalam pelanggaran kode etik, administratif, atau lainnya,” ungkapanya, Jumat (11/7/2014).
Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar KPU dalam memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada KPPS. Ia menyebutkan, sanksi yang dapat dikenakan kepada KPPS, mulai dari peringatan sampai pemberhentian.
Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini tidak menyangka jika pemungutan suara ulang yang terjadi di Kulonprogo justru terjadi saat pemilihan presiden.
“Padahal seharusnya kalau terjadi kesalahan saat pemilihan legislatif lebih rasional karena lebih rumit,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.
Biaya Haji 2027 berpotensi naik. Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut kenaikan harga avtur dan situasi geopolitik jadi pertimbangan.